Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) berencana menekan 21% total biaya pembangunan rumah sehingga harga KPR yang ditawarkan ke masyarakat bisa berkurang.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjabarkan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21% untuk Rumah MBR dan MBT. Pengurangan biasa tersebut bisa terjadi bila adanya pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB.
Terkait teknisnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diantaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Selain itu, kata Maruarar, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.
Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, pihaknya berpikir, program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa.
"Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik," ujar Maruarar dalam Developer Gathering, di Menara 1 BTN, Jakarta, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Retribusi PBG Mau Dihapus
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.
"Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan realestat program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu," jelas Tito.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki program 3 juta rumah per tahun yang akan mulai dilakukan pada awal 2025. Perinciannya, program tersebut sebanyak 2 juta rumah akan dibangun di desa dan sebanyak 1 juta akan dibangun di perkotaan.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DP Rumah 0% Diperpanjang ke 2025, Cuan Bagi Sektor Properti?
Next Article Miris! Warga RI Gagal KPR 30% Rumah Subsidi Karena Pinjol