Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 akan mulai dibuka pada 17 November 2024.
Ketentuan tersebut sebagaimana termuat dalam Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua adalah untuk pelamar yang tergolong sebagai tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus. Termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
"Kualifikasi dasar pelamarnya harus bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah dan masih aktif ya," dikutip dari penjelasan komentar BKN di akun instagram @bkngoidofficial, Kamis (14/11/2024).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraai (PANRB) telah menyediakan 1.031.554 formasi untuk seleksi PPPK 2024. Untuk mengecek formasi yang tersedia dapat melalui portal SSCASN, dengan kata kunci pencarian tingkat Pendidikan, program studi, instansi dan jenis pengadaan.
Bagi para peminat formasi PPPK tahap 2, sebelum mendaftar harus menyiapkan sejumlah dokumen, berikut ini rinciannya:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);
4. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
5. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
6. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
7. Surat Keterangan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus di BKN saat mendaftar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
8. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas);
9. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Setelah menyiapkan seluruh dokumen, pendaftaran bisa dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Jangan lupa untuk mengetahui jadwal pendaftaran supaya tidak terlewat. Berikut ini rincian jadwalnya:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024
Next Article Video: Kemenkeu Buka Formasi CPNS, Ada 1.230 Formasi