Jakarta, CNBC Indonesia - PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) yang merupakan pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 Km akan menaikkan tarif tol dalam waktu dekat. Besaran kenaikan tarif tol bervariasi tergantung golongan kendaraan.
Kenaikan tarif Tol Cipali sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek - Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo - Palimanan dengan besaran tarif terlampir," tulis unggahan akun Instagram Astra Tol Cipali dikutip Jumat (25/10/2024).
Foto: Penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo - Palimanan dengan besaran tarif terlampir. (Instagram @astratolcipali)
Penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo - Palimanan dengan besaran tarif terlampir. (Instagram @astratolcipali)
Berikut besaran tarif baru Tol Cipali berdasarkan tarif terjauh:
- Golongan 1 = Rp 132.000
- Golongan 2 & 3 = Rp 217.500
- Golongan 4 & 5 = Rp 273.000
Sebagai informasi, Tol Cipali terbentang dari Cikopo KM 72 sampai dengan Palimanan KM 188 dengan melewati 5 Kabupaten, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan berakhir di Kabupaten Cirebon. Jalan tol ini memiliki konsesi selama 40 tahun dengan panjang 116,75 Km.
PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) merupakan perusahaan Joint Venture antara PT ASTRA Tol Nusantara, anak perusahaan PT ASTRA Internasional, Tbk (55%) dan Canada Pension Plan Investment Board (45%).
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Rincian Daftar Tarif Tol Dalam Kota Yang Bakal Naik
Next Article Jokowi Terbang ke Riau, Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang