Jakarta, CNBC Indonesia - Seri iPhone 16 belum dijual resmi di Indonesia setelah lebih dari sebulan diperkenalkan secara global. Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengiyakan bahwa iPhone 16 masih tertahan untuk beredar di Tanah Air.
Alasannya, Apple dikatakan belum memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia. Sertifikat TKDN Apple sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.
Kendati demikian, agaknya seri iPhone 16 dalam waktu dekat akan dijual di Indonesia. Pasalnya, situs distributor resmi iBox sudah memajang banner model iPhone 16 reguler dan Pro.
Biasanya, jika banner sudah terpasang di laman utama, hal ini menandakan seri ponsel akan segera tersedia. Namun, situs iBox tak memasang jadwal pasti ketersediaan seri iPhone 16.
"Cek kembali untuk informasi ketersediaan," hanya itu keterangan yang dibubuhkan pada banner.
Sinyal iPhone 16 akan masuk ke Tanah Air juga diindikasikan pihak Apple Indonesia saat menanggapi isu tertundanya model ponsel terbaru itu.
"Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan," kata perwakilan Apple beberapa saat lalu.
Yang menjadi pertanyaan adalah kapan waktu pasti seri iPhone 16 akan menyapa para fanboy di Indonesia. Agaknya, Apple perlu memenuhi syarat administratif untuk memasukkan ponselnya.
Menperin Agus mengatakan Apple belum sepenuhnya merealisasikan komitmen investasinya di Indonesia. Saat ini, Apple tercatat baru menggelontorkan investasi Rp 1,48 triliun. Angka itu, kata Agus, relatif kecil dibandingkan produk yang didatangkan Apple ke Indonesia.
Adapun komitmen investasi Apple ke pemerintah senilai Rp 1,71 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan komitmen senilai Rp 240 miliar.
"Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia," kata Agus beberapa saat lalu.
Skema pemenuhan TKDN Apple di Indonesia diketahui berbeda dari pabrikan HP lainnya. Jika Samsung, Oppo, Xiaomi, dkk berkomitmen membangun manufaktur untuk memproduksi ponsel di dalam negeri, Apple memilih mendirikan fasilitas pendidikan berupa 'Apple Developer Academy'.
Masing-masing tersebar di BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Nongsa (Batam). Saat kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia, raksasa Cupertino itu mengatakan akan mendirikan Apple Developer Academy yang keempat di Bali.
Perwakilan Apple Indonesia mengatakan pihaknya sudah menggelontorkan investasi yang besar di Indonesia. Selain itu, Apple Indonesia mengatakan terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui inisiatif yang dilakukan.
"Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia," kata pihak Apple.
Menurut Agus, pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi sebagai bentuk investasi di Indonesia. Pemerintah mendorong Apple turut membangun pabrik atau pusat pengembangan riset.
"Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia," kata Agus.
Jika Apple memenuhi ketentuan itu, maka akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian, iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.
Hingga berita ini dirilis, seri iPhone 16 belum terdaftar di situs sertifikasi TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Apple Wajib Bayar Denda Rp 221 T di Tengah Peluncuran iPhone 16
Next Article Gaji Buruh Pabrik iPhone 16 Naik Gila-gilaan, Angkanya Bikin Kaget