Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Ini tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal langsung menegaskan, pailitnya Sritex bukan karena kebijakan upah. Melainkan karena perusahaan itu memang kesulitan untuk membayar utang.
"Sritex pailit itu bukan karena upah. Mereka pailit karena kesulitan untuk membayar utang. Nah itulah pengusaha, giliran susah teriak, tapi giliran untung (pekerjanya) nggak dikasih," kata Said Iqbal kepada wartawan di kawasan Patung Kuda MONAS Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Dia pun menilai kebijakan kenaikan upah justru akan membantu perusahaan dari kepailitan. Menurutnya, jika upah pekerja naik, maka daya beli akan naik. Dengan daya beli yang naik itu, hasil produksi perusahaan bisa terjual dan ekonomi berputar.
"Coba kalau upah itu dinaikkan, daya beli bisa naik. Kalau daya beli naik, suruh saja karyawannya beli produk Sritex, kan semua perlu baju. Itu akan membantu. Itu yang dilakukan di Jepang ketika krisis ekonomi, (dengan cara) menaikkan upah, termasuk Brasil. Brasil itu ketika krisis ekonomi justru naikin upah 30%. Tujuannya, supaya buruh-buruhnya bisa membeli barang-barang produksi dalam negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, Said Iqbal turut menyoroti nasib sekitar 20.000 pekerja di pabrik-pabrik grup Sritex yang kini tengah di ujung tanduk. Pasalnya, mereka terancam kehilangan pekerjaan alias kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berpotensi tidak akan mendapatkan pesangon.
"Kalau sampai (Sritex) nggak bayar pesangon, ya kita gugat. Kita pidanakanlah satu tahun, kalau dia tidak bayar pesangon," ucap dia.
Said Iqbal mengingatkan Sritex untuk jangan bermain-main dengan serikat buruh, sebab mereka akan terus memperjuangkan hak mereka. Dia juga meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan beserta Wakil Menterinya untuk bersikap adil dan tidak condong melindungi pihak yang bersalah.
"Saya ingatkan pada pengusaha Sritex, jangan main-main! Dan saya minta pada Menteri Ketenagakerjaan dan Wamenaker-nya, jangan melindungi lah yang salah," ucap dia.
"Saya yakin Pak Prabowo Subianto sebagai Presiden tidak akan melindungi orang yang bohong. Kan dia bilang, yang macam-macam pecat saja. Sudah lah, pakai saja omongan Presiden. Nggak usah kita dengerin Menteri," tutup Said Iqbal.
Untuk diketahui, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022, disebutkan Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon.
Sebelum dinyatakan pailit, Sritex sempat tenggelam karena terbentur utang yang menggunung. Hingga September 2022, total liabilitas SRIL tercatat US$1,6 miliar atau setara dengan Rp 24,66 triliun (kurs=Rp15.500/US$). Jumlah tersebut didominasi oleh utang-utang yang memiliki bunga seperti utang bank dan obligasi. Jika benar-benar karam karena terbentur utang, maka Sritex bakal tinggal nama.
"Dari informasi teman KSPN di sana, saat ini perusahaan sedang berusaha mengajukan kasasi, pasti akan kasasi ya. Agar putusan pailit dibatalkan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/10/2024).
"Mudah-mudahan dibatalkan. Kasihan 20.000-an pekerja akan kehilangan pekerjaan tanpa pesangon," pungkasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Kapal Perang China Kepung Taiwan - Buruh Minta UMP 2025 Naik 10%
Next Article Ternyata Ini 2 Alasan Sebenarnya Buruh Keras Tolak Tapera