Jakarta, CNBC Indonesia - Penasihat Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan kisah kelam terkait dengan rencana pemerintah Indonesia melakukan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Sebagaimana diketahui, rencana pensiun dini PLTU batu bara sebagai cara Indonesia mengejar target pengurangan karbon melalui Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.
Purnomo mengungkapkan bahwa program tersebut harus dilakukan dengan hati-hati, lantaran Indonesia sendiri pernah menorehkan kisah kelam dengan pihak Internasional berkaitan dengan sektor kelistrikan dalam negeri. Bahkan, Purnomo membeberkan Indonesia pernah dibawa ke arbitrase internasional perihal tersebut.
"Waktu tahun 1997-1998. Pada waktu itu IMF meminta kepada pemerintah Pak Harto. Waktu itu ingat fotonya waktu itu Pak Harto menandatangani perjanjian. Dan kemudian IMF-nya itu berdiri. Dan setelah itu semua proyek-proyek diberhentikan. Pada waktu diberhentikan, sebagian besar itu ada 27 (perusahaan) listrik swasta waktu itu. Sebagian dia masuk ke arbitrase internasional," jelas Purnomo dalam acara Seminar Publik Centre For Science and International Studies (CSIS), di Jakarta, dikutip Rabu (23/10/2024).
Belajar dari kisah kelam yang sudah pernah terjadi di Indonesia, kata Purnono, maka rencana 'suntik mati' PLTU dalam negeri bisa dilakukan dengan 'leluasa' jika PLTU yang dituju adalah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun, jika ada rencana 'suntik mati' PLTU milik swasta atau IPP (Independent Power Producer) harus dilakukan dengan hati-hati lantaran IPP itu sendiri sudah terikat oleh kontrak yang bisa dibawa pada pengadilan internasional.
"Phasing out coal kalau itu punya PLN gak ada masalah. Kenapa gak ada masalah? Karena kalau punya PLN, PLN itu BUMN kita, BUMN negara. Jadi we can do anything we want kepada PLN. Tetapi yang IPP kita mesti hati-hati. Karena pengalaman tahun 1997-1998, kontrak kita break waktu itu, 27 kontrak listrik swasta kita break, dibawa ke arbitrase internasional," tegasnya.
Purnomo bercerita, pada saat itu, ia bahkan sempat berperan langsung dalam kasus arbitrase internasional yang dimaksud, melakukan negosiasi dengan pihak IPP yang menggugat. Sayang, Purnomo mengatakan bahwa Indonesia kalah dan bahkan Indonesia terancam disita aset-asetnya.
"Waktu itu kita negosiasi kembali. Tapi beberapa IPP gak mau. Waktu itu dia bawa ke pengadilan internasional, kita kalah. Dan padahal di Indonesia kita udah menangkan. Tapi kan ini teman-teman semua tahu kan, kalau di Indonesia kita bisa ngatur nih. Kalau di luar negeri gak bisa. Kita kalah. Dan karena kita kalah, aset kita hampir disita waktu itu, di New York, di Tokyo, disita," paparnya.
"Lesson-nya kita oke, phasing out coal, power plant is good. Setuju. Terutama punya PLN. Tapi kalau itu menyangkut IPP, kita mesti hati-hati. We have to check the contract. Kontraknya mesti dilihat. Kecuali mereka mengatakan, oke aku juga setuju. IPP-ku di stop sekarang, kemudian diganti dengan EBT. That's good. Quote and quote, itu baik," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa program pensiun dini PLTU batu bara paling cepat akan dilakukan pada tahun 2028 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki daftar 13 PLTU batu bara yang akan dipensiunkan sebelum tahun 2030. Satu PLTU yang akan dipensiunkan paling cepat akan direalisasikan pada tahun 2028 mendatang.
"Itu sebelum 2030 ada list-nya itu. Nah itu termasuk dalam list 13 (PLTU) itu. Jadi ada yang 2028. Kayaknya paling cepat 2028 deh," beber Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (21/8/2024).
Eniya mengungkapkan mengatakan dari daftar 13 PLTU batu bara yang akan dipensiunkan di Indonesia, terdapat PLTU Suralaya, Jawa Barat, PLTU Paiton, Jawa Timur, dan PLTU Ombilin, Sumatera Barat.
"Nah kalau yang sekarang dibahas itu yang kayak (PLTU) Suralaya, (PLTU) Paiton. Itu termasuk di dalam 13 list itu. Kayak Ombilin di Sumatera. Kalau kita suggest Ombilin itu termasuk yang tercepat dimusnahkan aja bisa tuh," ujarnya.
Sedangkan, Eniya mengatakan pemerintah juga merencanakan PLTU Cirebon, Jawa Barat untuk dipensiunkan dini. Waktunya, Eniya membeberkan bahwa hal itu akan dilakukan setelah tahun 2030 mendatang.
"Nah kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon. Nah Cirebon ini masuk ke beyond 2030. Jadi sebetulnya Cirebon juga direncanakan. Tetapi setelah 2030 pembahasannya gitu," jelasnya.
Walaupun sudah ada daftar PLTU batu bara yang akan dipensiunkan, Eniya menyebutkan bahwa diantara PLTU yang sudah direncanakan 'disuntik mati' itu juga ada PLTU yang sudah masanya untuk mati atau berhenti operasi secara natural.
"Karena memang ada umur-umur yang sudah tua. Memang ada. Yang kalau istilahnya Pak Menteri itu natural, pensiun secara natural. Ini dibiarkan juga pensiun. Itu sebelum 2030 ada list-nya itu," tandasnya.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
"Duit" Jadi Kendala RI Suntik Mati 13 PLTU Batu Bara, Apa Solusinya?
Next Article Selain Cirebon-1, 13 PLTU Batu Bara Diincar Untuk Disuntik Mati