Dihapus Prabowo, Bagaimana Nasib PNS Kemenko Marves?

2 months ago 22

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib pegawai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves akan banyak dipindah ke Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, seusai dihapus oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menetapkan penghapusan Kemenko yang saat era Presiden Joko Widodo dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan itu dalam Peraturan Presiden Nomor 140 tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Perpres ini menggantikan Perpres No. 68/2019.

Dalam Perpres No. 140/2024 Prabowo menetapkan Kementerian Koordinator terdiri dari Kemenko Bidang Politik dan Keamanan, Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Kemenko Bidang Pangan.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan, para pegawai di Kemenko Marves nantinya akan ditetapkan untuk menjadi pegawai Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, yang dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kemenko Kemaritiman dia terkait dengan infrastruktur ya, menangani kewilayahan. Juga ada sebagian, ke tempat lain," kata Averrouce kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/10/2024).

Sumber CNBC Indonesia yang memiliki jabatan tinggi di Kemenko Marves juga membenarkan para SDM di kementerian itu akan dipindah ke Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Namun, adapula beberapa yang dipinda ke Kemenko Bidang Pangan yang kini dipimpin oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Sejumlah pegawai Kemenko Marves bahkan sudah resmi bekerja untuk Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) setelah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduduki kantor eks Kemenko Marves di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, kemarin.

Menurut AHY setelah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, calon kantor AHY adalah eks kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta.

"Jadi saya baru bertanya langsung kepada Mensesneg ya, untuk lokasi kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan ini direncanakan di kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Marves. Kami akan bergabung di sana," ungkap AHY di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

AHY sudah segera mengecek lokasi kantor tersebut Selasa lalu. Setelah itu, dia akan membentuk struktur kementerian.

"Selebihnya kita juga akan fokus pada penyusunan strukturnya. Struktur baru ini sekali lagi masih dalam tahapan awal," bebernya.

"Tapi paling tidak saya sudah dapat penjelasan lebih dahulu dari PAN-RB mana saja yang bisa digabungkan atau akomodasi dalam Kemenko Infrastruktur yang baru ini," imbuhnya.

AHY akan menentukan berapa banyak jumlah formasi Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Lalu nantinya akan menunjuk para deputi yang bertugas membantunya.

"Orang-orangnya siapa, apakah orangnya sudah ada existing atau memang masih kosong dan harus segera rekrutmen," sebutnya.

Adapun Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah akan membawahi 5 kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan.

Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah akan membawahi 5 kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Perhubungan. Ini sebagaimana ditetapkan dalam Perpres No. 139/2024.

Sementara itu, untuk Kemenko Bidang Pangan membawahi Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, dan instansi lain yang dianggap perlu.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Selain Ketua DEN, Luhut Diangkat Prabowo Jadi Penasihat Khusus

Next Article Video: Bahas ASN Pindah ke IKN, Jokowi Panggil Menteri-menteri

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|