Izin Ekspor Tembaga Bakal Diperpanjang ke Awal 2025? Ini Kata Rosan

1 month ago 13

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani angkat suara perihal isu perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, khususnya untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, setelah masa berlaku izin ekspor berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.

Rosan mengungkapkan bahwa kemungkinan ada diskusi perihal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga tersebut. Namun, dirinya masih enggan menyebutkan lebih rinci.

"Ya, itu (perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga) mungkin masih dalam diskusi ya, mungkin saya belum bisa bicara lebih banyak," jelasnya saat ditemui usai Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Yang pasti, Rosan mengatakan bahwa perlu pembicaraan lebih lanjut antara pihaknya dengan pemangku kepentingan lainnya terkait dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga tersebut. Dia menegaskan, hal itu harus sesuai dengan aturan yang sudah ada saat ini.

"Mungkin kita perlu bicara juga, dengan beberapa pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat menyinggung perihal kemungkinan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga, khususnya untuk PTFI dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Bahlil mengatakan, jika smelter atau fasilitas pemurnian dan pemrosesan tembaga milik kedua perusahaan itu belum beroperasi maksimal setelah 31 Desember 2024, maka hal itu membutuhkan waktu paling lama hingga 2 bulan.

"Kalau Freeport, peak-nya itu kan diagendakan tanggal Desember (2024). Nah kalau peak-nya itu lihat pabriknya gimana? Kalau pabriknya itu katakanlah belum bisa men-cover 100% karena ada hal yang bisa dipertanggungjawabkan, kita mungkin molor, tapi mungkin paling tinggi 1-2 bulan," kata Bahlil di TMII, Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Dia menegaskan, perpanjangan izin ekspor yang dikhususkan untuk kedua perusahaan tersebut lantaran perusahaan sudah membangun smelter tembaga untuk melakukan program hilirisasi dalam negeri.

Bahlil mengatakan, jika smelter tersebut dipaksakan harus bisa beroperasi penuh pada Desember 2024 mendatang maka berpotensi menimbulkan risiko.

"Bangun smelter itu, kan kemarin baru COD, kan langsung pabriknya kan nggak bisa ditekan 100%. Nah lihat 2-3 bulan ke depan ini, pabriknya lebih 100% belum. Kalau dipaksa meledak itu pabrik. Nah kemudian kalau kita nggak kasih ekspor, nggak fair dong kita, dia kan sudah bangun investasi gede. Tapi itu kan ekspornya bukan totalnya diekspor. Antara produksi dengan kapasitas tampung di industri mereka, selisihnya itu yang diekspor. Tapi lagi dihitung, tapi belum ada sampai ke sananya belum. Kita lagi hitung kok," tuturnya.


(wia/wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bukan Omon-omon, Bahlil Beberkan Fakta Hilirisasi Nikel Cs

Next Article Rosan Roeslani Resmi Jadi Menteri Investasi Gantikan Bahlil Lahadalia

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|