Jakarta, CNBC Indonesia - Pekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional tengah dihantam musibah. Dirumahkan, kena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga terancam tak mendapat pesangon sesuai haknya diatur hukum berlaku.
Terbaru, nasib sekitar 20.000 pekerja di grup usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tengah terancam. Menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tersebut pailit.
Dan kini, kabar duka datang lagi di industri TPT nasional.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, salah satu perusahaan produsen benang dan serat menutup pabriknya yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.
"Dia perusahaan berorientasi pasar lokal, sekitar 80%. Sisanya ekspor. Dulu pekerjanya sekitar 3.000 orang. Tapi sudah melakukan PHK bertahap, hingga mungkin sekarang sisanya ada sekitar 1.500-an orang," kata Redma kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (24/10/2024).
"Perusahaan ini punya 2 pabrik. Satu ada di Jawa tengah, memproduksi benang filamen, yang di Karawang ini memproduksi serat dan polimer. Bukan relokasi, tapi tutup. Tapi dia tidak langsung jual atau lepas aset. Mungkin melihat lagi kalau misalnya nanti ada angin bagus, bisa beroperasi lagi," kata Redma.
Dia menjelaskan, terus berlanjutnya gelombang PHK di industri TPT nasional tak mengejukan lagi. Sebab, imbuh dia, setelah gelombang PHK di industri hilir, terutama pabrik garmen (pakaian jadi), kini PHK bergerak semakin ke hulu.
Akibat anjloknya industri TPT hilir, ujarnya, pabrik petrokimia yang memproduksi bahan baku untuk industri benang dan serat juga kini megap-megap.
"Kalau PHK di hiliri terus terjadi, demand ke hulu berarti akan ngedrop. Kalau di hilir ngedrop, semua rantai, sampai ke pabrik serat, bahkan ke hulu lagi akan kena," terang Redma.
"Bahkan, kini sektor petrokimai sudah mula terkena dampak. Mereka sudah tertekan karena masalah utilisasi yang terus menurun, kini cuma sekitar 60% rata-rata. Itu pun karena mereka masih ada ekspor ya. Kalau nggak ada ekspor, mungkin cuma hanya 40% utilisasinya," ungkapnya.
Karena itu, imbuh Redma, kini pelaku usaha industri tekstil nasional tengah menanti kebijakan pemerintah. Yang diharapkan lebih tegas berpihak kepada industri nasional.
Ngeri! PHK Pabrik Tekstil di mana-mana
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan, satu pabrik tekstil di Margaasih, kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibatnya, 301 orang pekerja kehilangan pekerjaan.
PHK ini menambah daftar buruh anggota KSPN yang terkena PHK sejak awal tahun 2024. Yang sebelumnya tercatat mencapai 15.114 orang hingga awal September 2024.
"Ada 1 perusahaan tekstil di Margaasih, Bandung. Karyawannya sisa 301 orang pekerja. Dulu pekerjanya ribuan. Sekarang lagi negosiasi pesangon," kata Presiden KSPN Ristadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/10/2024).
"Perusahaan memproduksi kain dan printing, berorientasi pasar lokal. Sebelumnya dia sudah melakukan PHK, masuk dalam daftar perusahaan yang melakukan PHK karena efisiensi. Namanya PT Pulaumas Texindo," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman Sutiasih mengungkapkan, sejak awal tahun 2024, kasus PHK terbanyak di Sleman terjadi di pabrik tekstil.
Total, PHK di Sleman tercatat mencapai 978 orang atau nyaris 1.000 orang.
"Jumlah pekerja ter-PHK yang sudah lapor Disnaker Sleman dari Januari-Oktober 2-24 ada 576 orang. Ditambah yang dari PT Primissima ada 402 orang, tapi belum ada laporan resmi ke Disnaker. Terbanyak di sektor tekstil," kata Sutiasih kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/10/2024).
"Kalau yang 576 penyebabnya habis kontrak dan karena perselisihan hubungan industrial. Untuk yang PT Primissima 402 karena perusahaan tutup," tambahnya.
Dan, pada September lalu, PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex), produsen sarung merek BINSALEH, Sarung GOYOR dan Surban, berlokasi di Jalan Raya Jatilondo, Pacing, Pandan Arum, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Manajemen Paramtex telah mengajukan kasasi atas putusan PN Semarang tersebut. Kasasi tersebut diajukan pada 17 September atau 5 hari setelah keputusan pailit di 12 September 2024 lalu. Sekitar 510 pekerja kini menanti nasib pada hasil kasasi tersebut.
Bahkan, menurut Redma, tahun ini sebenarnya sudah ada ribuan pabrik garmen yang tutup. Termasuk pabrik konveksi musiman.
"Di tahun ini udah banyak banget yang tutup. Industri menengah besar sudah 50 sekarang hanya di tahun ini. Kalau kita ngomong sama industri menengah kecil itu kan musiman jadi jauh lebih banyak, ribuan bahkan," kata Redma.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Usia Lebih dari 50 Tahun, Sritex Dinyatakan Pailit
Next Article Ternyata Ini Biang Kerok 4 Pabrik Tekstil Tutup-PHK Lebih 2.000 Orang