Nasib Basuki Jadi Kepala OIKN Definitif Ada di Tangan Prabowo

2 months ago 21

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan mantan Presiden Joko Widodo menginginkan Basuki Hadimuljono diangkat menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) definitif. Saat ini status Basuki masih Plt Kepala OIKN.

Raja Juli mengatakan keputusan apakah Basuki akan menjadi Kepala OIKN Definitif ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Lagi-lagi yang memiliki otoritas tertinggi untuk memutuskan adalah Pak Presiden Prabowo Subianto. Namun memang sebelum proses transisi ini terjadi, ada masukan dan harapan disampaikan juga kepada mantan Presiden Joko Widodo agar Pak Basuki dapat meneruskan sebagai Kepala Otorita OIKN Definitif," ungkap Raja Juli di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Raja Juli menambahkan selain soal Basuki, Prabowo juga akan menentukan siapa yang akan menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala OIKN pengganti dirinya. Saat ini status Raja Juli hanya sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminum langsung air dari keran yakni Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Instagram @kemenpupr)Foto: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminum langsung air dari keran yakni Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Instagram @kemenpupr)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminum langsung air dari keran yakni Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Instagram @kemenpupr)

"Tapi sekali lagi tentu semuanya adalah otoritas hak prerogatif Pak Presiden, termasuk juga yang akan menjadi pengganti saya sebagai Plt. Waka OIKN," sebutnya.

Raja Juli menegaskan penentuan soal status Basuki serta calon Wakil Kepala OIKN sangat penting untuk keberlanjutan proyek IKN.

"Saya berharap sesegera mungkin OIKN kita kembali bergerak dengan cepat," sebutnya.

Selain itu menurut Raja Juli setelah Prabowo sudah punya calon untuk Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif perlu ada persetujuan dari DPR.

"Semuanya tergantung Pak Presiden, cuma di undang-undangnya disebutkan untuk pertama kali kepala dan wakil kepala OIKN itu ditunjuk oleh Pak Presiden namun untuk selanjutnya itu perlu persetujuan dari DPR. Nanti saya kira Pak Bas, artinya dari Setneg atau Seskab harus mengonfirmasi pencalonan kepala OIKN yang baru ini di undang-undangnya demikian," jelasnya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Harapan Masyarakat Pada Kepemimpinan Prabowo Subianto

Next Article Jokowi Angkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sebagai Plt Kepala OIKN

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|