Raksasa Sritex Pailit, 20.000 Buruh Terancam PHK dan Tak Dapat Pesangon

1 month ago 23

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib sekitar 20.000 pekerja di pabrik-pabrik grup Sritex kini tengah di ujung tanduk. Pasalnya, mereka terancam kehilangan pekerjaan alias kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berpotensi tidak akan mendapatkan pesangon. 

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex pailit, tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Disebutkan, Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

"Putusan pailit ini akan mengancam sekitar 20-an ribu karyawan yang tersisa di Sritex group. Mereka akan kehilangan pekerjaan dan bisa-bisa tidak akan mendapatkan pesangon," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/10/2024). 

"Ini karena, berdasarkan informasi-bisa dicek lagi, total utang Sritex itu ada kurang lebih Rp25 triliun. Sementara, total nilai aset mereka sekitar Rp15-an triliun. Jadi kalau pun ini dijual semua nggak akan nutup untuk bayar utang-utang ini. Jika kondisi ini seperti ini, berpeluang bear pekerja kehilangan pekerjaan dan tanpa dapat pesangon," terang Ristadi. 

Sebagai informasi, sebelum dinyatakan pailit, Sritex sempat tenggelam karena terbentur utang yang menggunung. Hingga September 2022, total liabilitas SRIL tercatat US$1,6 miliar atau setara dengan Rp 24,66 triliun (kurs=Rp15.500/US$). Jumlah tersebut didominasi oleh utang-utang yang memiliki bunga seperti utang bank dan obligasi. Jika benar-benar karam karena terbentur utang, maka Sritex bakal tinggal nama.

"Dari informasi teman KSPN di sana, saat ini perusahaan sedang berusaha mengajukan kasasi, pasti akan kasasi ya. Agar putusan pailit dibatalkan," ujar Ristadi. 

"Mudah-mudahan dibatalkan. Kasihan 20.000-an pekerja akan kehilangan pekerjaan tanpa pesangon," pungkasnya.


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kian Lama Kian Terjatuh, Bisnis Tekstil Tak Bisa Bangkit Lagi?

Next Article Ternyata Sudah Sejak 2019 Pabrik Tekstil RI Berguguran, Kini 36 Tutup

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|