Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra terkait peristiwa 1998 bukan bentuk pelanggaran HAM berat menuai kritik. Pernyataan ini dinilai melukai keluarga korban peristiwa 98.
Hari ini, Selasa (22/10/2024), saat dijumpai di pelantikan Ketua MA, Kepala Badan hingga Staf Khusus Presiden, Yusril mencoba meluruskan pernyataannya tersebut.
"Ya, semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," tegas Yusril.
Yusril memastikan pemerintah akan mengkaji semua itu, termasuk dokumen yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah sebelumnya, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM.
"Saya akan komunikasikan nanti dan koordinasikan dengan pak Natalius Pigai (Menteri HAM) untuk menelaah dan mempelajari berbagai rekomendasi tentang pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu," katanya.
Hal ini, tambahnya, perlu dibahas dan dikoordinasikan bersama-sama. Dia mengaku cukup paham terhadap pengadilan HAM karena dirinya pada waktu itu yang mengajukan UU Pengadilan HAM itu ke DPR.
"Tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pengadilan HAM kita sendiri," ujarnya.
Di bawah pemerintahan baru ini, dia yakin Presiden Prabowo mempunyai komitmen yang teguh dalam pelaksanaan hukum dan keadilan.
"Percayalah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah HAM itu sendiri. Tahun 98 itu saya ada di Jakarta, ada di sini, di tempat ini dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi dan pada awal-awal itu, saya juga menjadi menteri kehakiman dan HAM," tegas Yusril.
Sebelumnya, Yusril menyebut peristiwa 98 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya, tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.
"Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril.
Yusril menilai setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menlu Sugiono Janji Indonesia Akan Bantu Kemerdekaan Palestina
Next Article Laporan Terbaru PBB Ungkap Kekejaman Israel, Netanyahu Ngamuk