Jakarta, CNBC Indonesia - Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) bakal menggelar demo besar. Aksi turun ke jalan itu rencananya akan digelar pada 26 Februari 2025 nanti.
Rencananya, aksi demo itu akan diikuti semua anggota KSPN dari seluruh Indonesia.
Presiden KSPN Ristadi mengatakan, aksi demo itu bukan menuntut kenaikan upah agar lebih tinggi dari yang ditetapkan 6,5% di tahun 2025. Namun, aksi demo ini untuk menuntut pemerintah menyelamatkan industri tekstil nasional. Dengan menindak dan menghentikan serbuan barang tekstil impor yang ilegal menyerbu pasar dalam negeri.
"Soal upah minimum hormati keputusan pemerintah," kata Ristadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/12/2024).
"Dalam 3 tiga tahun terakhir ini, Indonesia menghadapi gelombang besar impor tekstil ilegal yang semakin masif menguasai pasar dalam negeri, baik pasar konvensional ataupun market online," ujar Ristadi.
Fenomena ini, imbuh dia, berakibat barang-barang TPT (tekstil dan produk tekstil) produksi dalam negeri semakin tersingkir karena kalah bersaing harga dipasaran.
"Akibatnya perusahaan-perusahaan TPT mengurangi produksinya bahkan sampai ada yang menutup total aktifitas produksinya," tukas Ristadi.
"Banyak perusahaan perusahaan tekstil yang kondisinya sekarat, yang menghantui PHK pekerja di sektor TPT," katanya.
Kondisi itu, tambah Ristadi, menyebabkan ratusan ribu pekerja di sektor TPT dirumahkan, bahkan sampai jadi kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang lebih memprihatinkan adalah ribuan pekerja masih alami nasib yang tidak jelas. Yaitu tidak dipekerjakan, tapi juga tidak di-PHK dan tidak mendapatkan upah tunggu," ucapnya.
"Mau melamar kerja ke perusahaan lain sudah terkendala faktor usia, mau buka usaha tidak mempunyai modal," sambungnya.
Alasan Pilih Tanggal 26 Februari 2025
Karena itu, Ristadi mengungkapkan, ratusan ribu anggota KSPN akan menggelar aksi di Istana Negara pada tanggal 26 Februari 2025.
"Kenapa tanggal 26 Februari 2025? Karena perkiraan musim hujan sudah reda. Juga, ada waktu yang cukup untuk persiapan logistik dan mengatur jam kerja. Karena akan diliburkan bekerja pada tanggal tersebut," jelas Ristadi.
Apalagi, lanjut dia, semua buruh anggota KSPN dari seluruh Indonesia akan ikut dalam aksi demo tersebut.
"Iya, (semua anggota KSPN dari berbagai daerah) akan ke Jakarta," ujarnya.
"Tapi bisa jadi yang jauh-jauh akan setop produksi dan aksi di depan pabrik masing-masing, pakai pita hitam. Tapi fokus utamanya di Istana Negara. Anggota sektor tekstil, garmen, dan sepatu dari Banten, Jawa Barat, dan Jakarta utamanya," papar Ristadi.
Berikut 5 tuntutan KSPN terkait kondisi industri TPT nasional yang disebut sudah sekarat:
1. Segera buat aturan yang membatasi importasi lebih ketat serta yang mampu jadi instrumen hukum memberantas impor ilegal.
2. Berhentikan oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam aksi impor ilegal dan ganti dengan orang-orang yang berintegritas dan berani.
3. Tegakan hukum/ law enforcement atas aturan pembatasan importasi dan pemberantasan ilegal import dengan meningkatkan fungsi kewenangan satgas impor ilegal.
4. Lindungi pekerja dari ancaman PHK dan bantu pekerja yang sudah ter PHK agar tetap mampu menjaga kebutuhan ekonominya
5. Buat Undang-Undang sandang sebagai kebijakan makro untuk lindungi selamatkan industri tekstil nasional dan bentuk badan atau kementrian khusus untuk menangani soal tekstil nasional atau sandang nasional.
Foto: KSPN berencana gelar demo besar, tangkapan layar video rilis demo KSPN, Kamis (12/12/2024). (Tangkapan layar video rilis demo KSPN
KSPN berencana gelar demo besar, tangkapan layar video rilis demo KSPN, Kamis (12/12/2024). (Tangkapan layar video rilis demo KSPN
Respons UMP 2025
Sementara itu, terkait kenaikan UMP tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5%, Ristadi mengatakan, saat ini buruh anggota KSPN menanti kebijakan untuk upah minimum kota/ kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/ kabupaten (UMSK) 2025. Menurut Permenaker No 16/2024, UMK 2025 wajib ditetapkan dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024, dan UMSK 2025 jika ada.
"Setelah kenaikan upah minimum sebesar 6,5% dipukul rata dengan hitungan secara kalkulatif nggak jelas rinciannya, tanggal 11 Desember 2024, (PJ) Gubernu Jawa Barat memutuskan upah sektoralnya juga dipukul rata," sebutnya.
"Padahal filosofi adanya upah sektoral adalah upah untuk membedakan antara sektor industri berkemampuan bayar upahnya yang besaranya lebih tinggi dari upah minimum. Jadi tahun ini keputusan upah subjektif semua," ucap Ristadi.
Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dan UMSK 2025 naik 7%.
"UMP Jabar 2025 naik Rp.133.737, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.191.238. Selain itu, UMP Sektor Perkebunan ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen, dari Rp.2.057.495 pada 2024 menjadi Rp.2.201.519," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan, dikutip dari situs resmi Pemprov Jawa Barat.
"Jadi semua sangat sepakat, tidak ada diskusi lagi, kita memenuhi seluruh ketentuan yang salah satu eksplisit adalah kenaikan (UMP) 6,5 persen. Tidak ada angka kurang, tidak ada angka lebih dan kita laksanakan itu dengan bulat," ujarnya.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pengumuman UMP 2025, Jateng Masih Yang Terendah!
Next Article Bendung Banjir Impor, Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan Barang Impor