Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan setoran pajak berdasarkan sektor industri mengalami pembalikan arah jelang tutup tahun 2024. Meski begitu, secara kumulatif masih ada dua sektor industri yang setoran pajaknya minus.
Dua sektor industri itu ialah industri pengolahan dan industri pertambangan. Adapun, untuk industri pengolahan secara neto minus 4,3% dengan nilai Rp 411,74 triliun. Sedangkan pertambangan masih minus 37,3% dengan nilai setoran Rp 96,35 triliun.
Sayangnya, Anggito tidak menjelaskan secara detail alasan di balik lesunya setoran pajak secara kumulatif tersebut. Ia hanya menekankan setoran pajak industri pengolahan dan perdagangan mengalami perbaikan sejak kuartal III-2024.
"Kalau kita lihat sektor industri pengolahan positif, turn around, pertambangan juga terjadi turn around signifikan sejak semester I-2024," ucap Anggito di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Sektor industri pengolahan memang dari catatan Anggito tiba-tiba berbalik positif pada kuartal III-2024. Dari sebelumnya pada kuartal I minus 13,4%, lalu pada kuartal II minus 16,7%, namun pada kuartal III-2024 tumbuh 9,9%. Bahkan, per November 2024 telah tumbuh 17,8%.
Demikian juga untuk sektor pertambangan. Pada kuartal I masih terkontraksi 58,7%, kuartal II minus 59,5%, sedangkan kuartal III sudah tumbuh 23,3% dan per November tumbuhnya 49,6%. Menurutnya setoran pajak pertambangan ini mengalami pembalikan karena kinerja positif dari subsektor pertambangan bijih logam.
"Anda bisa lihat ini dari subsektornya memang menurut per sektor tadi kecenderungannya positif sejak semester I," tegas Anggito.
Adapun untuk sektor usaha lainnya, masih terus tumbuh positif. Misalnya, sektor perdagangan secara neto masih tumbuh 7,5% hingga catatan per November 2024 dengan nilai yang terkumpul mencapai Rp 410,44 triliun.
Demikian juga untuk sektor keuangan dan asuransi yang tumbuhnya 13% dengan nilai setorang sudah mencapai Rp 209,47 triliun. Sektor konstruksi dan real estat juga tumbuh 10,6% dengan nilai pajak yang diberikan ke negara Rp 76,78 triliun.
Sementara itu, sektor transportasi dan pergudangan tumbuhnya secara neto 7% per November 2024 dengan nilai setoran Rp 76,15 triliun. Untuk sektor informasi dan komunikasi yang senilai Rp 54,76 triliun mengalami pertumbuhan 9,1%.
Positifnya setoran pajak berbagai sektor industri itu membuat total penerimaan pajak hingga November 2024 telah mencapai Rp 1.688,9 triliun, atau naik 1,1% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 1.669,9 triliun.
Nilai penerimaan pajak itu sudah sekitar 84,9% dari target penerimaan pajak pada keseluruhan tahun ini yang senilai Rp 1.988,9 triliun, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang APBN 2024.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Diprotes Massal, Hingga Mau Ditunda
Next Article Upaya MIND ID Jaga Stabilitas Sektor Pertambangan Berkelanjutan