Jakarta, CNBC Indonesia - Hasil survey Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, sebanyak 110,67 juta orang diprediksi bakal melakukan perjalanan selama musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Salah satu angkutan transportasi yang dapat digunakan untuk perjalanan selama musim libur Nataru 2024/2025 adalah bus.
Sebelum melakukan perjalanan menggunakan bus, ada baiknya calon penumpang memperhatikan hal-hal utama terkait keselamatan dan keamanan. Dengan begitu, perjalanan mudik maupun wisata saat liburan berlangsung aman dan nyaman.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai kelayakan bus dalam melakukan perjalanan.
Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya telah melakukan uji kelaikan terhadap sejumlah perusahaan oto (PO) bus. Dan, masih ditemukan adanya bus-bus yang tak layak beroperasi.
Bus-bus itu kemudian ditandai sebagai angkutan tak layak beroperasi dengan ditempeli stiker atau tanda silang berwarna merah. Stiker atau tanda itu berarti bus tersebut dilarang beroperasi. Bus-bus itu juga akan segera ditilang atau dikandangkan.
"Stiker merah, tanda coret, tanda silang merah (dipasang ke bus tak lolos uji laik jalan)," katanya, seperti dikutip dari detikoto, Senin (16/12/2024).
"Kalau ada tanda silang merah nggak boleh, kita tilang, kita kandangin aja, nggak boleh lewat-lewat, demi keselamatan," tegas Yani mengingatkan.
Disebutkan, saat ini terdapat 32.130 bus yang layak beroperasi, menurut data Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Jumlah itu terdiri dari 14.044 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 16.266 bus pariwisata, dan 1.820 bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP).
Persiapan Kemenhub Jelang Nataru 2024/2025
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, untuk mendukung kelancaran dan animo masyarakat yang akan bepergian pada masa Nataru 2024/2025, Kemenhub telah menyiapkan sarana dan prasarana.
Diantaranya, 32.130 unit bus dengan jumlah kapasitas 1,2 jt penumpang, 113 terminal (tipe A), 764 unit kapal laut dengan jumlah kapasitas 60 ribu, 110 pelabuhan laut, 2.683 kereta api dengan jumlah kapasitas 4,1 juta, prasarana di jaringan jalur kereta api Sumatra, Jawa, serta Sulawesi Selatan, 417 unit pesawat dengan jumlah kapasitas 8 juta, 56 bandara, 159 unit kapal penyeberangan dengan jumlah kapasitas 2,1 juta, 11 lintas pelabuhan penyeberangan, 29 dermaga moveable bridge, 2 dermaga Ponton, serta 17 dermaga Plengsengan.
Untuk angkutan darat juga telah disediakan kantong parkir dan buffer zone di akses ke pelabuhan penyeberangan, pemberlakuan delaying system, pemberian izin insidentil perusahaan otobus, pemberlakuan contra flow, serta kategorisasi kondisi antrean di pelabuhan penyeberangan.
Selengkapnya di sini >>>.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video : Kemenhub Uji Kelaikan Konversi Motor Bensin Jadi Listrik
Next Article 'Bom di Atas Roda' Buat Bus Study Tour Sekolah Meledak, 23 Tewas